Program Deposito yang memberikan imbal Jasa berbentuk Deposito dan hadiah langsung berupa barang.
Produk Simpanan dari Bank yang penarikannya hanya bisa dilakukan pada jangka waktu atau tenor tertentu. Jangka waktu ini biasanya bervariasi mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan
Tingkat suku bunga maksimum yang dijamin LPS adalah sebesar 6,25%.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS adalah sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) untuk setiap nasabah per bank.